Rabu, 28 Desember 2016
Menanggapi esai Pentas Jaka Tarub (Desy Wahyu RImadoni)
Esai “Pentas Jaka Tarub dan Pentas Monolog Balada Sumarah” yang ditulis oleh Desy Wahyu Rimadoni sangat menarik. Tulisan yang membahas tentang drama pementasan Jaka Tarub dan Balada Sumarah yang diadakan oleh Teater Gema tersebut sangat menarik untuk dibaca. Esai tersebut ditulis dengan singkat, padat, dan jelas. Maksudnya esai yang ditulisnya langsung to the point. Dengan begitu esai yang ditulis oleh Desy Whyu Rimadoni tersebut dapat dengan mudah dipahami oleh pembacanya, walaupun ada beberapa yang menurut saya kurang pas.
Pada tulisannya Desy Wahyu Rimadoni menuliskan “Pentas drama merupakan sebuah penggambaran kehidupan nyata yang di atur ulang agar tidak sama, namun terkadang drama digambarkan tidak seperti kehidupan aslinya. Tidak sama dalam drama maksudnya adalah cerita yang dibawakan bisa berubah baik itu sebagian maupun semuanya. Selain itu pementasan drama harus dapat benar-benar total dalam membawakan ceritanya.” Pada kutipan diatas saya agak tidak paham dengan “Pentas drama merupakan sebuah penggambaran kehidupan nyata yang di atur ulang agar tidak sama,..” apakan drama hanya digunakan untuk menggambarkan kehidupan nyata saja? Padahal pada drama terdapat dua versi yaitu fiksi (nyata) dan non fiksi (tidak nyata).
Drama fiksi merupakan drama yang dibuat berdasarkan rekaan saja. Pada drama fiksi ceritanya tergantung dengan imajinasi sang penulis. Sang penulis dapat membuat cerita sesuai dengan imajinasinya. Jadi semakin tinggi imajinasi sang penulis maka semakin bagus pula cerita yang ditulisakn. Sedangkan drama non fiksi adalah drama yang dibuat sesuai dengan kenyataan yang ada atau tidak berasal dari imajinasi sang penulis. Contoh drama non fiksi bisa berupa drama tentang kehidupan seseorang atau sebuah film dokumenter.
Drama Jaka Tarub sendiri merupakan drama dari sebuah dongeng rakyat nusantara yang berasal dari Magelang. Jadi bisa dikatakan jika drama Jaka Tarub merupakan drama fiksi. Yang ceritanya merupakan imajinasi dari sang penulis. Karena pada cerita Jaka Tarub terdapat tokoh seorang bidadari. Dalam kehidupan nyata sendiri tidak akan dapat diterima nalar apabila ada bidadari yang turun ke bumi untuk mandi. Maka dapat dikatakan jika drama Jaka Tarub merupakan drama fiksi.
Desy Wahyu Rimadoni menuliskan “Setting atau pengaturan yang dibawakan dalam pentas drama ini mengandung unsur budaya jawa. Di sela-sela pementasan banyak diberi iringan musik tradisional. Layaknya memang benar-benar menggambarkan kehidupan masyarakat jawa pada zaman dahulu.” Pada tulisannya tersebut Desy menuliskan bahwa setting yang dibawakan dalam pentas drama mengandung unsur budaya Jawa. Akan tetapi pada esainya Desy hal tersebut dengan adanya iringan musik tradisional. Padahal pada pentas drama Jaka Tarub tersebut juga bisa dikatan mengandungunsur Jawa dilihat dari setting panggung yang menunjukkan keadaan desa yang masih asri dengan adanya rumah kecil yakni rumah Jaka Tarub, pepohonan di hutan, dan adanya sungai yang digunakan untuk mandi para bidadari. Unsur budaya juga dapat dilihat dari kostum yang digunakan oleh para pemain drama. Seperti teman Jaka Tarub yang mengenakan blangkon yang merupakan ciri khas orang Jawa sebagai penutup kepala. Contoh lain yaitu para bidadri yang menggunakan setelan seperti kebaya dan jarik yang juga merupakan ciri khas orang Jawa.
Pada esainya Desy Wahyu Rimadoni juga menuliskan pentas kedua acara Teater Gema yaitu monolog yang berjudul “Balada Sumarah”. Pada tulisannya Desy menuliskan “ Pemeran monolog ini seorang wanita mahasiswa UPGRIS, dia mampu membawakan sebuah ceritanya dengan baik.” Saya tidak setuju dengan kalimat tersebut terutama pada bagian seorang wanita mahasiswa. Akan lebih baik dan lebih enak dibaca apabila kalimat tersebut diganti dengan ‘monolog diperankan oleh mahasiswi UPGRIS yang mampu membawakan perannya dengan baik’ kalimat tersebut lebih enak dibaca dan lebih mudah untuk dipahami dibangdingkan dengan kalimat pertama.
Saya juga tidak setuju dengan kalimat yang mengatakan jika hukum di Indonesia tidak adil. “Monolog ini menceritakan sebuah hukum di Indonesia yang tidak adil.” Padahal pada monolog tersebut menceritakan tentang seorang TKW di Arab yang menerima ketidak adilan dari sang majikan yakni selalu disiksa dan diperkosa. Sumarah yang tidak kuat dengan siksaan yang diberikan untuknya akhirnya marah dan dihukum karena membunuh majikannya. Jadi bukan hukum di Idonesia yang tidak adil, namun bisa dikatakan hukum di Indonesia yang tidak mampu untuk membantu warganya yang sedang tersandung masalah di negara lain. Di esainya Desy juga menuliskan jika pemeran Sumarah tersebut melakukan bunuh diri. Padahal saat itu tokoh Sumarah tidak melakukan bunuh diri. Tetapi ia menjalankan hukumannya dengan ditembak mati di Arab..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar